GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang akan memprioritaskan 546 Kepala Keluarga yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem sebagai penerima bantuan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma seusai memimpin musyawarah kota Rabu (12/7/2023) kemarin.
Baca juga: Wanita ODGJ Baring di Tengah Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang
Rahma mengarahkan agar OPD, kelurahan dan kecamatan lebih peka dan fokus pada warga miskin di lingkungannya.
“Dari hasil 546 KK by name by address ini akan kami jadikan acuan pemberian bantuan pada masyarakat di bawah garis kemiskinan ekstrem, tentunya mereka akan jadi prioritas kita,” jelas Rahma.
Baca juga: Detik-detik Mantan Atlet MMA Lumpuhkan Pengendara Ugal-ugalan di Jalan
Pemko Tanjungpinang berencana akan segera mengajukan nama – nama yang terdata dalam data tersebut pada Baznas Tanjungpinang, agar bisa menjadi prioritas jika membutuhkan bantuan sosial atau bantuan tunai.
Hasil verivali yang dilakukan Pemko Tanjungpinang saat ini terdapat 546 kepala keluarga yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Warga negara Indonesia dengan penghasilan dibawah Rp 535.547 per kapita masuk kategori miskin.