GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri akan mendatangkan sebanyak 600 ekor sapi ternak dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedatangan ratusan ekor sapi ini untuk memenuhi ketersediaan sapi di wilayah Kepulauan Riau
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menjelaskan, saat ini Satgas PMK telah memberikan kemudahan kepada para pedagang maupun peternak sapi untuk mendatang hewan dari luar daerah.
Satgas PMK telah mengizinkan mobilitas hewan sapi dari wilayah zona merah seperti dari Jambi dan Batam, namun hewan ternak yang didatangkan itu harus memenuhi surat pedoman Satgas PMK Kepri maupun dinas terkait.
Dimana saat ini Pemprov Kepri telah memesan sebanyak 600 bibit sapi yang berasal dari Nusa Tenggara Timur yang nantinya akan disebarkan di seluruh kabupaten maupun kota.
“Untuk bibit hewan ternak harus dari wilayah zona hijau atau bebas dari PMK, untuk daging potong khusus zona merah ke merah diperbolehkan, sudah ada 600 bibit sapi ternak yang kita pesan dalam memenuhi stok di Kepri,” katanya.
Sebelumnya, pedagang daging sapi di Tanjungpinang mengeluhkan adanya pembatasan mobilitas hewan ternak masuk ke Kota Tanjungpinang. Kebijakan ini menyebabkan harga daging sapi segar mengalami lonjakan di pasaran. (San)