Hukum  

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Secara Non Prosedural

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Secara Non Prosedural.
Polda Kepri Berhasil Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Secara Non Prosedural. Foto: dok Humas Polda Kepri.

GOTVNEWS, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit IV berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, pada Jumat (6/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial SK dan menyelamatkan dua orang korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jember, Jawa Timur, yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas informasi dugaan penempatan PMI ilegal.

โ€œBerdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pengamanan terhadap korban serta penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan secara non-prosedural tersebut,โ€ jelasnya, Rabu (11/2/2026).

Kombes Nona Pricillia juga menyampaikan, berdasarkan hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SK. Selain itu, petugas turut menyelamatkan seorang korban lainnya berinisial M yang rencananya akan diberangkatkan secara non-prosedural.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah paspor, 1 lembar tiket kapal tujuan Stulang Laut Malaysia, serta 1 lembar boarding pass milik korban, termasuk 1 unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi.

โ€œAtas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,โ€ tegas Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei. (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *