TERBARU

Berita Video

Polda Kepri Ungkap Kasus Pencurian Motor di Puluhan TKP

GOTVNEWS, Batam – Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Kepri menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi puluhan lokasi.

Beginilah detik-detik penangkapan para pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah rumah di kawasan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Para pelaku pencurian motor ini merupakan remaja putus sekolah yang beraksi dalam dua bulan terakhir ini.

Kelima pelaku masing-masing Yohanes, Vinsen Sius, Sadam Husen, Adi Riyansah dan Ekdes Triyanto.
 
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Manusiwa mengatakan para pelaku telah berhasil mencuri 20 unit sepeda motor di 30 TKP sepanjang tahun 2023 di Batam.

Dalam melancarkan aksi mereka, para pelaku mengincar motor keluaran terbaru untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

“Motor hasil curian mereka jual ke penadah, saat ini masih kita kejar penadah nya. Motor-motor itu juga mereka antar ke pemesannya melalui pelabuhan tidak resmi,” kata AKBP Robby.

Atas perbuatannya kelima pelaku terancam dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(Zpl)

Berita Terkait