HukumMetropolis

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Tanjungpinang, Tiga Masih Pelajar

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (12/2/2025).

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial A, S, T, dan J. Mereka diamankan di berbagai lokasi di wilayah Tanjungpinang oleh tim kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, melalui Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan  penangkapan tersebut.

“Iya benar, kita ada amankan empat pelaku. Tiga di antaranya masih pelajar, dan satu pelaku berinisial A merupakan residivis,” ujar Freddy pada Kamis (13/2/2025).

Freddy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, keempat pelaku menjalankan aksinya di Tanjungpinang dan Bintan. Modus operandi yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan bermotor dengan kunci T.

“Mereka beraksi di Tanjungpinang dan Bintan. Caranya, mereka merusak kunci kontak motor dengan kunci T,” ungkapnya.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Aldi)

Berita Terkait