GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang intensif mengawasi aktivitas akun buzzer di media sosial (Medsos) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Tim siber Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan Polda Kepri melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang menyebarkan informasi negatif atau merendahkan peserta kampanye.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa jika ditemukan akun buzzer yang merugikan salah satu peserta kampanye, tindakan hukum akan segera diambil.
“Tim siber kita kerjasama dengan Polda. Jika ada akun yang membuat berita, menjelekkan atau memburukkan salah satu peserta kampanye, akan kita monitor,” jelasnya, Selasa (5/12/2023).
Selain pengawasan terhadap buzzer, polisi juga akan melaksanakan patroli siber guna mencegah penyebaran berita hoaks selama Pemilu 2024.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk melaporkan berita hoaks melalui aplikasi “Penyengat” (Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat).
“Jadi on the sport jika dapat berita hoaks. Maka bisa melaporkan ke saya, melalui aplikasi penyengat. Sehingga segera kita handle dengan cepat,” jelas Heribertus.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














