GOTVNEWS, Karimun – Pasangan calon nomor urut 01, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun yang digelar pada Kamis (9/1/2025) sore.
Pasangan Iskandarsyah-Rocky memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni Muhammad Firmansyah-Ery Suandi dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar.
“Saudara Iskandarsyah dan Saudara Rocky Marciano Bawole ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan 39.472 suara atau 38,15 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus, saat membacakan keputusan KPU di Gedung Nilam Sari.
Setelah pembacaan keputusan, Iskandarsyah dan Rocky menerima berkas penetapan dari Ketua KPU Kabupaten Karimun. Salinan berkas juga diserahkan kepada partai-partai pengusung pasangan ini.
Dalam sambutannya, Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai.
“Salah satu indikator keberhasilan Pilkada ini adalah tidak adanya sengketa di Bawaslu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Karimun sudah matang dalam menerima hasil Pilkada, baik dalam kemenangan maupun kekalahan,” kata Iskandarsyah.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karimun yang lebih baik. Iskandarsyah menyoroti pentingnya menciptakan kenyamanan dan keamanan guna menarik investasi ke daerah tersebut.
“Ada dua hal yang dalam kampanye kami sampaikan, kami akan dorong sebagai mesin untuk meningkatkan ekonomi kita, untuk menumbuhkan dan meratakan lapangan kerja di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Iskandarsyah juga menegaskan komitmennya untuk membuktikan bahwa Kabupaten Karimun mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. (Alt)