GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rudenim Tanjungpinang menjadi Rumah Deteni Imigrasi pertama di Indonesia yang melaksanakan penguatan tata kelola dan pemberdayaan deteni melalui Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi atau Forkopdensi.
Peresmian sekaligus pengukuhan Forkopdensi tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), Sandi Andaryadi, bertempat di Aula Kantor Rudenim Tanjungpinang, pada Selasa siang.
Forkopdensi nantinya akan menjadi wadah forum komunikasi, koordinasi dan sinergitas stakeholder terkait penanganan deteni atau pengungsi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi mengatakan, pembentukan Forkopdensi sebagai keberlanjutan atas penetapan Peraturan Presiden (Perpres) 125 Tahun 2016, agar pelaksanaan tugas penanganan pengungsi deteni di Indonesia jadi lebih baik dan berjalan optimal.
“Sebelumnya ada Timpora, ini ada Forkopdensi khusus tangani deteni dan pengungsi. Kita bentuk suatu forum komunikasi antar stakeholder agar penanganan pengungsi jadi lebih baik,” jelasnya.
Kelapa Rudenim Tanjungpinang, Rakha Sukma, mengatakan bahwa rudenim menjadi pilot projek pertama dari pembentukan Forkopdensi tersebut.
“Rumah Detensi Imigrasi pusat Tanjungpinang merupakan unit pelaksana teknis keimigrasian, yang membidangi pedentensian orang asing, dalam penegakkan hukum orang asing yang melanggar hukum keimigrasian,” ucapnya.
Terbentuknya Forkopdensi pertama di Indonesia ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dalam penanganan deteni dan pengungsi semakin terarah, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional keimigrasian.(ald)















