GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang sudah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebutkan APBD sudah berjalan dan dapat digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 2 Januari 2026 kemarin.
“Sudah berjalan di awal Januari 2026 kemarin, APBD Tanjungpinang sudah berjalan,” jelasnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebutkan, meskipun belum adanya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara fisik, APBD 2026 bisa dijalankan sembari hal akan tersebut menyusul.
โTanpa penyerahan pun, APBD tetap berjalan karena sudah disahkan dan sudah melalui proses tahapan pelaksanaan APBD,โ tegasnya.
Terkait penyerahan DPA, akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses penandatanganan rampung.
โDisegerakan setelah penandatanganan DPA selesai,โ singkatnya.
Dimana sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama DPRD telah mengetuk palu pengesahan APBD 2026 pada November 2025 lalu.
Anggaran tahun ini dirancang cukup besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas.
Secara garis besar, postur APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp900 Miliar, belanja daerah sebesar Rp1 Triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp150 Miliar rupiah. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













