Berita Video

Tagihan Lampu PJU Tanjungpinang Capai Rp18 Miliar Per Tahun, Wako Lis Minta KPK Telusuri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan ketidaktepatan perhitungan tagihan penerangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp18 miliar rupiah per tahun.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, besarnya tagihan mencapai Rp18 miliar per tahun tersebut mendekati pembayaran listrik di Batam yang daya dan jangkauan infrastrukturnya jauh lebih besar.

Kejanggalan itu telah ia ajukan ke KPK untuk diadakan penelusuran terhadap nominal tagihan PJU Kota dari PLN.

Lis menyebut, hubungan antara Pemko Tanjungpinang PLN dalam hal ini seperti lirik lagu “Jangan Ada Dusta Diantara Kita”. Dirinya juga menekankan pentingnya keterbukaan antara kedua belah pihak.

“Pembayaran kita hampir Rp18 miliar per tahun. Sama pulak dengan pembayaran PLN di Batam, ga mungkin dong Tanjungpinang lebih besar dari Batam. Intinya PLN harus membuka diri ibarat lagu ” jangan ada dusta diantara kita”. Dan ini juga sudah jadi atensi KPK,” ucapnya.

Diketahui saat ini mayoritas lampu PJU di Tanjungpinang menggunakan LED 100 Watt, sehingga beban penggunaan semestinya dapat diproyeksikan secara jelas berdasarkan jumlah tiang lampu yang terpasang.(ald)

Berita Terkait