GOTVNEWS, Batam – TNI AL Babinpotmar Pulau Sambu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian speed boat dengan mesin berkapasitas 15 PK, Minggu (5/1/2025).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD, JO dan IJ. Ketiga terduga pelaku pencurian ini diamankan petugas di rumahnya yang berada di Pulau Kasu.
Dikutip dari rilis resmi Lantamal IV Batam, Senin (6/1/2025). Peristiwa pencurian speed boat milik warga Pulau Kasus bernama Amri ini terjadi pada 3 Januari 2025 lalu.
Ketika itu, Amri berangkat dari rumah sekitar pukul 23.50 WIB menuju PT. CIH Indonesia, Sagulung, untuk mengisi absen kehadirannya.
“Setelah selesai isi absen, sekitar pukul 00.40 WIB. Ia melihat speed boat yang ia tambatkan di Sagulung telah bawa kabur para pelaku,” seperti yang tertulis dalam rilis.
Korban seketika itu sempat berteriak meminta tolong agar para pekerja dapat menghentikan para pelaku. Namun, para pelaku berhasil kabur dengan membawa speed boat milik korban.
Para pelaku ini berhasil diamankan setelah korban melaporkan ke Babinpotmar Posal Sambu dan Babinsa Koramil Belakang Padang, pada keesokan harinya.
Babinpotmar Posal Sambu dan Keluarga korban melaksanakan pencarian dan menemukan Speed Boat tanpa Mesin di hutan bakau sekitar Pulau Bulan.
Berdasarkan identifikasi dilapangan, beberapa saksi ada yang melihat kejadian tersebut dan mengenali para terduga pelaku. Saat diamankan, salah satu pelaku inisial JO berusaha kabur dengan menggunakan speed boat penambang.
“Mereka menggunakan Speed Boat milik Sdr Amri yang merupakan warga Pulau Kasu dengan sistem bagi hasil penjualan barang curian sehingga diduga motif dari pelaku pencurian tersebut disebabkan faktor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” terang dalam rilis.
Selanjutnya ketiga tersangka beserta Barang bukti speedboat beserta mesin motor Yamaha 15 PK, di serahkan ke Polsek Sagulung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka inisial A masih dalam kejaran petugas. (Zpl)