14 Orang Provokator Kerusuhan Penggusuran Permukiman Liar di Batam Ditangkap

GOTVNEWS, Batam – Sebanyak 14 orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan penggusuran pemukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, dan pasukan gabungan TNI, melakukan pengamanan dan penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT. Batamas Indah Perma  di kawasan Tangki Seribu, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Rabu (05/07/2023).

Saat akan dilakukan penertiban, sempat terjadi perlawanan dan penolakan oleh warga setempat yang berjumlah sekitar 50 Kartu Keluarga (KK).

Warga yang menolak adanya penggusuran lahan permukiman di kawasan tersebut juga sempat menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

Akibatnya, seorang anggota Brimob Polda Kepri mengalami luka lantaran terkena anak panah, serta 1 orang personil Samapta Polresta Barelang dan 1 orang anggota Satpol PP mengalami luka ringan.

Petugas kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap 14 orang yang diduga menjadi provokator dan menghalangi penggusuran di kawasan tersebut.

Dari 14 orang pelaku yang diamankan, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa busur, anak panah, ketapel, kelereng, parang hingga celurit.

Diketahui, lokasi penggusuran di kawasan Tangki Seribu tersebut berjumlah seluas 7 hektar dengan dihuni sebanyak 500 Kepala Keluarga (KK). 450 warga bersedia untuk direlokasi, sedangkan 50 kepala keluarga lainnya memilih tetap bertahan.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *