TERBARU

Berita Video

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan 9 ribu pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, lalu dibuang ke dalam safety tank.

Barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan petugas Bea Cukai, di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Satu orang tersangka yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial AG berusia 34 tahun juga dihadirkan saat pemusnahan ini.

“Dan barang bukti tersebut sudah kami hadirkan disini, dan rekan-rekan bisa melihat bagaimana proses pemusnahannya. Kami akan melakukan tes dulu terhadap barang bukti dan masih tersegel. Satu persatu barang bukti kami uji sempling pakai narkotes,” kata dia.

Diketahui, ribuan ekstasi itu dibawa oleh tersangka dari Malaysia menuju Tanjungpinang menggunakan kapal MV. Marina JB. Untuk mengelabui petugas, ekstasi tersebut dicampur ke dalam lima bungkus kacang almond.

Rencananya ekstasi itu akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang.(Zpl)

Berita Terkait