GOTVNEWS, Tanjungpinang – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepri, Tengku Firdau tampil sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tingkat regional.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau, berlangsung di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Workshop dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Camat, dan Kepala Desa.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, membuka acara ini dengan mengemukakan strategi pemerintah terkait arah pembangunan desa melalui Sustainable Development Goals Desa (SDG’s Desa).
“Pentingnya percepatan pencapaian tujuan SDG’s Desa, dengan Alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun dari Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan di 275 desa di Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, Tengku Firdaus, dalam paparannya membahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Desa.
Ia menjelaskan prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta menguraikan jenis-jenis tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi, seperti mark up, nepotisme, dan rekayasa laporan.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













