GOTVNEWS, Tanjungpinang – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melakukan seleksi secara ketat terhadap warga yang membuat paspor untuk berpergian ke Negara Kamboja.
Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, seleksi dilakukan secara ketat guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pengajuan pembuatan paspor dengan maksud berpergian ke Negara Kamboja untuk bekerja, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh petugas pada sesi wawancara. Hal itu untuk memastikan perkenaannya sesuai dengan procedural atau legal.
“Tapi misalnya dia tidak legal, petugas akan mendalami kalau misalnya terbukti kita tolak (pembuatan paspor),” jelasnya, Senin (28/10/2024).
Ryawantri menjelaskan, dalam upaya pencegahan TPPO merupakan tugas bersama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan lainya. Dan Imigrasi, ungkap dia, adalah salah satu garda tehap pertama yang bisa mencegah hal tersebut.
“Lantaran harus membuat dokumen paspor terlebih dahalu. Dari screnning awal, kita betul – betul memaksimalkan bagaimana caranya untuk mencegah akan terjadinya menjadi korban TPPO,” sebutnya.
“Terkadang mereka itu tidak sadar dijadikan apa mereka disana. Pada saat wawancaralah kita dalami apabila memang terbukti kita tolak,”tegasnya.
Namun demikian, lanjut dia, sejauh ini Imigrasi belum ada menerima laporan penolakan paspor ke Negeri Kamboja.
“Ahamdulillah mungkin publikasinya yang sudah masif dan orang juga pada tau akibat mereka bekerja disana. Jadi admin judol dan lain sebagainya, Alhamdulillah belum ada lanjutan temuan,” ucapnya.
“Vietnam, Kamboja pokok ada indikasi bekerja non prosedural kita cut. Walaupun ke Malaysia dan Singapura kita wajib (Cut) kalau non prosedural,” pungkasnya.(San)