GOTVNEWS, Bintan – Komisi VII DPR RI menyoroti proyek sedimentasi pasir laut yang akan dikerjakan di Kabupaten Bintan. Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring, saat melakukan kunjungan di Bintan, pada Rabu (22/7/2026).
Menurut ifatul Sembiring, dengan adanya sedimentasi pasir laut ini sangat mengganggu potensi wisata di pulau pulau Kabupaten Bintan. Seperti di Pulau Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, yang akan dijadikan pusat pengerukan pasir laut atau sedimentasi.
Dia mengatakan, jika sedimentasi itu dilakukan. Maka akan ada kerusakan terumbu karang yang menyebabkan ikan tidak ada, serta membuat sektor wisata laut tercemar.
โJadi jangan ada di lokasi wisata dan spot nelayan mencari ikan,โ tegasnya.
Dirinya menyebutkan, jika sedimentasi pasir laut tetap ingin dilanjutkan, maka pemerintah pusat harus melakukan pengkajian ulang serta memindahkan ke lokasi yang jauh dari dua titik seperti spot wisata dan lokasi nelayan mencari ikan.
โKan bisa dicari pulau yang tidak produktif. Jangan sampai lokasi wisata yang menjadi daya tarik bintan, jadi rusak,โ tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty. Dia menegaskan, jika ada potensi pariwisata dilokasi yang dimaksud, maka tidak boleh ada pertambangan yang dilakukan.
โJangan sampai kalau disana ada destinasi wisata, disana juga ada sedimentasi pasir laut. Jangan sampai kejadian di Raja Ampat terjadi di Bintan,โ tutupnya.
Dia meminta Pemda setempat untuk mencari solusi terkait adanya sedimentasi pasir laut yang berada di kawasan destinasi wisata.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













