GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa rencana penerapan kembali retribusi labuh jangkar tidak dapat diputuskan secara sepihak karena memiliki dampak lintas daerah.
Menurutnya, Komisi V DPR RI telah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki efek domino yang bisa berpengaruh pada provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Ansar menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Komisi V, pemerintah pusat membuka ruang diskusi bagi daerah, namun tetap menekankan perlunya keselarasan regulasi nasional.
“Ketua Komisi V menyampaikan bahwa problemnya ini adalah efek domino ke provinsi-provinsi lain. Jadi tidak bisa kita bahas hanya di tingkat daerah,” ujar Ansar, beberapa Waktu lalu.
Untuk itu, ia mendorong DPRD Kepri melakukan langkah aktif dengan mendatangi Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI guna membicarakan lebih lanjut dasar hukum serta mekanisme yang memungkinkan.
Ansar menegaskan pemerintah provinsi siap mendampingi DPRD dalam proses konsultasi tersebut.
“Kita sudah sampaikan ke Wakil Ketua DPRD, barangkali DPRD bisa datang ke Kementerian Perhubungan dan Komisi V. Kita akan mendampingi. Karena dulu kita sudah pernah pungut, tapi kemudian diminta hentikan,” ungkapnya.
Terkait potensi pendapatan, Ansar menilai belum ada angka yang bisa dipastikan. Meskipun sebelumnya Dinas Perhubungan memprediksi retribusi labuh jangkar dapat menghasilkan hingga Rp200 miliar, kenyataannya saat pemungutan dilakukan hanya beberapa bulan, pendapatan tidak sampai Rp2 miliar.
Ansar berharap DPRD Kepri dapat membawa referensi yang lebih kuat untuk memperjuangkan kembali peluang penerapan retribusi labuh jangkar di tingkat pusat.
“Mudah-mudahan DPRD punya dasar yang lebih kuat dari kita,” ujar.(Zpl)

















