GOTVNEWS, Bintan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Bintan, KKP disebut bakal mengucurkan dana sebesar Rp 27 Miliar untuk pembangunan ini.
Menurut Bupati Bintan Roby Kurniawan usulan yang diajukan untuk membangun pelelangan ikan, telah disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Roby menyebutkan, untuk seluruh lahannya telah selesai semua di Batu Duyung, Kecamatan Bintan Timur.
“Lokasi TPI itu nantinya akan digunakan untuk pendaratan ikan, dan nanti di dalam situ ada untuk tempat pelelangan, kemudian kita dukung juga industri-industri pengolahan di situ juga,” jelasnya.
Menurutnya pembangunan Tepat Pelelangan Ikan (TPI) nantinya, juga bisa digunakan untuk mengekspor hasil tangkapan nelayan.(Mhd)