TERBARU

Politik

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Tanjungpinang Perketat Pengawasan saat PSU

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mengantisipasi terjadi kecurangan dalam proses Pemilihan Suara Ulang (PSU). Bawaslu Tanjungpinang bakal memperketat pengawasan di 8 TPS yang melaksanakan PSU, pada 24 Febuari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, pengawasan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan Pemilu.

Sebab, kata Yusuf, PSU masih mempengaruhi perolehan jumlah kursi Calon Anggota Legislatif (Caleg).

“Kita lebih ketat untuk PSU, karena orang – orang melihat peta sudah terbuka, kita akan awasi,” jelas Yusuf, Senin (19/2/2024).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat proses PSU di delapan TPS tersebut, jelas Yusuf, pihaknya akan menempatkan tiga orang pengawas pemilu kecamatan, satu orang pemilu kelurahan disetiap 18 kelurahan yang ada di Tanjungpinang.

“Jajaran kami rutin melakukan komunikasi, tetap mangawasi karena pengawasan kita double (ganda), dari rekapitasi surat suara tingkat kecamatan dan juga ada PSU jadi kita ekstra kerja,” ucapnya.

Adapun delapan TPS di Tanjungpinang yang akan melaksanakan PSU pada 24 Febuari 2024 diantaranya,

  • TPS 092 Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur 1 orang pemilih yang memiliki KTP tidak sesuai dengan domisili setempat (Natuna). Namun diberikan hak untuk memilih dan diberikan 3 surat suara (PPWP, DPR RI dan DPD RI) melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).
  • TPS 059 dan TPS 037 di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
  • TPS 037, TPS 065, TPS 15 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota
  • TPS 059, terdapat 9 orang pemilih DPTb lintas Provinsi yang seharusnya mendapatkan 1 surat suara, namun diberikan 5 Surat Suara (PPWP. DPR RI, DPD RI, DPRD Prov dan DPRD Kota).
  • TPS 065, terdapat 11 orang pemilih yang memiliki KTP luar domisili, Namun diberikan masing masing 1 surat suara PPWP melalui DPK.
  • TPS 037 terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan (Surat suara yang digunakan lebih banyak dari jumlah pengguna, sesuai dengan daftar hadir pemilih).
  • TPS 028 dan TPS 009 kelurahan Bukit Cermin kecamatan Tanjungpinang Barat terdapat pengguna hak pilih dengan membawa KTP elektronik luar kota Tanjungpinang.(San)

Berita Terkait