Desakan Ekonomi dan Kecanduan Judi Slot, Dua Pemuda di Bintan Nekat Curi Motor

GOTVNEWS, Bintan – Terdesak kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi slot. Dua pemuda di Bintan nekat mencuri sepeda motor. Aksi itu diketahui telah dilakukan kedua pelaku di tujuh lokasi diwilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kedua pelaku berinisial HW berusia 23 tahun dan MF berusia 16 tahun. Mereka ditangkap pada Jumat malam lalu di kawasan Kijang, Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Dalam aksinya, kedua pelaku merental sepeda motor lalu berkeliling pada dini hari untuk mencari target sepeda motor yang bisa mereka curi.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPDA Daeng Salamun mengatakan, usai berhasil dicuri, mereka merubah kondisi motor mulai dari warga ke motor, dan membuat plat nomor kendaraan tersebut. Lalu, motor hasil curian dijual mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2 juta rupiah.

Hasil pemeriksaan polisi, merena mengaku nekat mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi, serta uang hasil menjual sepeda motor curian digunakan untuk bermain judi slot.

Selain motor, kedua pelaku ini juga kerap kali mencuri tabung gas di sejumlah kios di kawasan Kijang.

“Pelaku HW sempat posting hasil curiannya di media sosial dan bertransaksi dengan pembeli, motor di jual dengan harga Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan asal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *