Metropolis

Hasil Sidak Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg, Disdagin Tanjungpinang Tidak Temukan Kecurangan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang menyatakan dari hasil sidak yang digelar beberapa waktu lalu, tidak menemukan adanya kecurangan dari pengisian gas LPG 3 Kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan dam Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan dari 80 tabung gas LPG 3 Kilogram yang diambil samplel dan dilakukan penimbangan secara keseluruhan diterima.

“Dari rumus dimiliki oleh metro bagian pengawasan tersebut telah dilakukan penimbangan untuk melihat berat dan isi volume gasnya dan secara keseluruhan diterima,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Menurut Riayni, dari rumus perhitungan 80 tabung gas yang dilakukan pemeriksaan dengan hasil timbangan nilai berjumlah 2 dari ambang batas diangka 5.

Ia menyebutkan bahwa SPBE PT Dima Indraya dalam melakukan pengisian gas LPG 3 kilogram dengan menggunakan 12 mesin pengisian.

“Hasil nilai keluar lama karena ini harus mengecek dulu,” sebutnya. (San)

Berita Terkait