Hukum  

Kasus Investasi Bodong Modus Materai, Korban dan Pelapor Sepakat Berdamai

Kasus Investasi Bodong Modus Materai, Korban dan Pelapor Sepakat Berdamai
Kasus Investasi Bodong Modus Materai, Korban dan Pelapor Sepakat Berdamai. Foto: Gotvnews/Zpl.

Misalnya, sebut dia, korban menyetor Rp. 3 juta kepada terduga pelaku, kemudian korban akan meraih Rp. 3,3 juta.

โ€œLalu ditawari lebih besar, sampai puluhan juta. Ketika sudah dipuncak, jadi mandek (tidak dibayarkan),โ€ ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan menelusuri aliran dana yang disetorkan para korban.

“Korbannya banyak, kerugian capai Rp 3 miliar lebih. Kita masih menunggu bukti-bukti dari korban juga. Transfernya kami masih selidiki,โ€ jelasnya.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *