Misalnya, sebut dia, korban menyetor Rp. 3 juta kepada terduga pelaku, kemudian korban akan meraih Rp. 3,3 juta.
โLalu ditawari lebih besar, sampai puluhan juta. Ketika sudah dipuncak, jadi mandek (tidak dibayarkan),โ ungkapnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan menelusuri aliran dana yang disetorkan para korban.
“Korbannya banyak, kerugian capai Rp 3 miliar lebih. Kita masih menunggu bukti-bukti dari korban juga. Transfernya kami masih selidiki,โ jelasnya.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













