DaerahHukum

Kedapatan Simpan 8 Paket Sabu, Pria di Anambas Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Anambas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (49) atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di seberang Kantor Pengadilan Agama Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Senin (3/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak menyebutkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SR.

“Kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas telah menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” kata Simanjuntak, Rabu (5/2/2025).

Simanjuntak menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Jalan Kampung Baru Barat No. 27, RT 002/RW 002, Kelurahan Tarempa. Di lokasi ini, kata dia, pihaknya menemukan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu sisa pakai serta satu set alat hisap (bong).

“Pelaku SR saat ini telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pelajar, mahasiswa, PNS, maupun masyarakat umum, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda, penerus bangsa kita,” tegas Kapolres.

Dengan kerja sama masyarakat dan penegak hukum, diharapkan Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (Alt)

Berita Terkait