Komitmen Pemkab Karimun Perluas Cakupan JKN Lewat Skema UHC

Komitmen Pemkab Karimun Perluas Cakupan JKN Lewat Skema UHC.
Komitmen Pemkab Karimun Perluas Cakupan JKN Lewat Skema UHC. Foto: dok Pemkab Karimun.

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berkomitmen akan terus meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui perluasan cakupan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu dikatakan Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai Pemkab Karimun meraih prestasi tingkat nasional yakni Universal Health Coverage (UHC) Award 2026, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Nasional yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bupati Karimun, Iskandarsyah Saat Menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
Bupati Karimun, Iskandarsyah Saat Menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Foto: dok Pemkab Bintan.

Iskandarsyah menyampaikan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Karimun, sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Iskandarsyah, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan kesehatan merupakan fondasi penting dalam pembangunan manusia.

Dengan begitu, Pemkab Karimun terus memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage.

“Tentunya ini juga bentuk dukungan kami terhadap program nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.

Awal 2026 ini, tercatat 273 ribu jiwa atau 99,21 persen penduduk Karimun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan terlindungi dalam program UHC.

Capaian ini memungkinkan warga memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan satu kartu identitas, tanpa hambatan administrasi.

“Ini bentuk komitmen kami untuk terus menjaga keberlanjutan program UHC sebagai bagian dari visi pembangunan daerah, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *