GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan, yang terjadi di kawasan Tugu Sirih, Jalan Agung Salim, Tanjungpinang.
Penangkapan para pelaku dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak dan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, IPDA Budi Rahmat, pada Rabu (4/2/2026) malam.
Pelaku pertama berinisial AN diamankan saat berada di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan. Kepada petugas, pelaku AN mengaku melakukan aksi pengeroyokan bersama rekan-rekannya.
Dari pengakuan AN, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial MDS, FO, dan satu orang saksi inisial MW.
Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (9/1/2026) lalu di Alun-Alun Tugu Sirih.
Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya. Saat melintas dilokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku yang ketika itu melakukan aksi standing atau mengangkat ban depan tepat disamping kendaraan korban hingga hamper mengenai motornya.
Korban yang kaget, jelas Kasat, secara spontan menggeber kendaraannya. Namun, pelaku justru menghentikan kendaraan korban.
“Ketika korban menanyakan maksud dan tujuan terlapor, secara tiba-tiba teman-teman pelaku yang dibelakang menabrakkan kendaraannya ke motor korban,” ucap Kasat, Kamis (05/2/2026).
Tidak berhenti disitu, pelaku bersama rekan-rekannya yang diperkirakan 10 orang langsung memukul korban secara bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami memar dan melaporkan kejadian itu di Polresta Tanjungpinang.
“Para pelaku ini saat melakukan aksi pengeroyokan dalam kondisi mabuk. Mereka ini ada beberapa kali melakukan aksi pengeroyokan, setiap abis minum-minum mereka keliling tepi laut dengan kawasan Tugu Sirih. Dalam peristiwa ini ada tiga Lp masing-masing korban berinisial IN, RI, ZI, TR,” ungkapnya.
Saat ini para pelaku telah diserahkan Unit Jatantras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kepada Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














