Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Kampung Wonosari, Ada Hubungan Inses Ayah dan Anak
Untuk diketahui, Pacar pembuang bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang berhasil diamankan polisi di Kabupaten Anambas.
Pelaku inisial R (30) itu berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Anambas dan Polresta Tanjungpinang, pada Minggu (16/7/2023) kemarin.
Baca juga: Warga Kampung Wonosari Temukan Bayi Laki-laki di Semak Belukar
Kepada polisi, sebut Gio, R mengaku mengenal BR di aplikasi Michat dan kemudian kedunya berpacaran hingga melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali. โMereka berhubungan lima kali hingga BR hamil,โ jelas dia.
Kemudian, jelas Gio, penyidik akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dan bayi tersebut. โIya tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA,โ ungkap dia.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














