Partai Hanura dan Partai Ummat Bintan Ajukan Penambahan Bacaleg

Partai Hanura dan Partai Ummat Bintan Ajukan Penambahan Bacaleg
Partai Hanura dan Partai Ummat Bintan Ajukan Penambahan Bacaleg. Foto: KPU Bintan.

GOTVNEWS, Bintan – Partai Hanura Bintan dan Partai Ummat mengajukan penambahan formasi bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Bintan untuk pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Harris Daulay mengatakan, memang ada penambahan Bacaleg untuk partai Hanura dan juga partai Ummat.

“Penambahan Bacaleg tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 505 pada 20 Mei 2023, dan Surat KPU RI Nomor 495 pada 17 Mei 2023,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan Bacaleg dari Partai Hanura dan Partai Ummat, menurutnya maka jumlah Bacaleg yang akan ikut dalam Pileg di Bintan bertambah menjadi 374 orang.

” Yang mana semula 361 orang Bacaleg dari 15 partai yang mengajukan ke KPU Bintan kini menjadi 374 orang Bacaleg,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui Partai Hanura Bintan sebelumnya mengajukan 16 orang, kini bertambah menjadi 25 orang Bacaleg. Sedangkan Partai Ummat sebelumya mendaftarkan 21 orang dan bertambah menjadi 25 orang sebagai Bacaleg.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *