Baca juga: Jambret Tarik Kalung Wanita hingga Tersungkur di Jalan Gambir Tanjungpinang
“Pelaku ada dua yang ditangkap, ini masih dikembangkan karena diduga ada 5 TKP,” jelas Gio.
Polisi masih enggan merinci mengenai kronologis penangkap dan barang bukti yang diamankan dari penangkapan dua pelaku tersebut.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Tanjungpinang
Sebelumnya aksi penjambretan yang dilakukan oleh DM terjadi di Jalan Gambir pada Juni 2023 lalu. Seorang wanita paruh baya jatuh tersungkur lantaran kalung miliknya ditarik paksa oleh pelaku.
Korban berhasil mempertahankan barang berharganya dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Aksi itu sempat terekam kamera CCTV.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














