Penjaga Malam Perumahan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

GOTVNEWS, Bintan – Seorang pria di Bintan ditangkap Unit reskrim Polsek Bintan Timur. Pria tersebut ditangkap lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur.

Pria itu diketahui berinisial WW usai 32 tahun berprofesi sebagai penjaga malam perumahan tempat korban tinggal, dikawasan Kijang, Bintan.

Pelaku WW diangkat polisi di rumahnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur, beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, ketika itu korban meminta bantu pelaku WW untuk diantarkan rumah temannya.

Namun, pelaku bukanya mengantarkan korban ke rumah temannya. Malah korban dibawa pelaku ke sebuah pondok dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Kepada polisi, pelaku WW mengaku hilaf telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

“Malam itu korban meminta saya untuk mengantar dirinya ketempat saudaranya, lantaran ingin kabur dari rumah, namun saya terhasut dan membawa korban ke pondok di Km. 18 Kijang,” jelasnya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan, terhadap kasus tersebut untuk mencari tersangka lainya.

“Sementara baru satu pelaku yang kita amankan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lainnya “, tutupnya.

Atas perbuatan pelaku diancam pasal 82 Ayat 1 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama dua hari. Kabar korban dilaporkan hilang pun tersebut viral dimedia sosial.

Korban ditemukan warga dalam kondisi lemas dikawasan waduk, Kijang Bintan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *