Sementara itu Kasi Pidum Kejari Bintan, Andi Akbar mengatakan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pembuangan limbah B3 itu.
” Belum ada masuk ke kita SPDP terkait pembuangan limbah B3,” tuturnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














