TERBARU

Hukum

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Pegawai Kemenkumham Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang  – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang memburu pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke dua oknum pegawai Kemenkumham Kepri.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi menyebutkan, dari penangkapan kedua oknum ASN beberapa waktu lalu, pihaknya saat ini tengah menelusuri keberadaan bandar narkoba yang memasok sabu ke dua pegawai tersebut.

“Pemasok sabu masuk DPO. Masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, sebut AKP Arsyad, kedua oknum pegawai Kemenkumham Kepri itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi.

Berdasarkan proses penyelidikan dan tes urine, dua oknum pegawai yang ditangkap tersebut, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Dua oknum ASN sebagai pengguna, direhabilitasi di BNN,” jelas Arsyad.

Sebelumnya, dua oknum pegawai Kemenkumham Kepri ditangkap petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di Jalan Ganet Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Kedua oknum pegawai itu berinisial P dan A, ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu. (Zpl)

Berita Terkait