GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang berlokasi di Pulau Dompak.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kamis (16/1/2025) siang.
Kombes Hamam menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap pengumpulan bahan keterangan, dan alat bukti, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, dalam tahap pulbaket penyidik juga telah memintai keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek Gedung Gurindam.
Hamam memastikan perkembangan penyelidikan akan terus disampaikan ke publik, seiring kemajuan pengumpulan bukti.
“Sejauh ini, baru satu orang di mintai keterangan yaitu PPK proyek tersebut. Kami masih mengumpulkan keterangan dan dokumen-dokumen pendukung, untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Gedung Gurindam Umrah delapan lantai tersebut memiliki nilai proyek sebesar Rp57,14 miliar, yang dialokasikan dari APBN melalui kementerian PUPR.
Gedung ini dirancang guna meningkatkan fasilitas pendidikan di Tanjungpinang.(San)
















