GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan memusnahkan ratusan botol miras, serta petasan, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar dari awal bulan Ramadan.
Sebanyak 135 botol miras jenis bir dan tuak, dimusnahkan dengan cara di buang kedalam drum yang telah disediakan, selain itu ratusan petasan juga dimusnahkan dengan cara direndam kedalam air.
Miras serta petasan ini didapati dari operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Bintan, selama bulan Ramadan ini.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, selain memusnahkan miras serta petasan, Polres Bintan juga mengungkap beberapa kasus seperti perjudian, pencurian dan juga penyalahguna narkoba.
“Hari ini kita ekspos hasil dari operasi pekat selama Ramadan, ada pemusnahan petasan, minuman keras, serta kita ungkap kasus perjudian dan juga narkoba “, jelasnya.
Selain itu polisi juga menahan sebanyak 5 orang tersangka, dari kasus pencurian, perjudian dan juga kasus narkotika. Para tersangka dikenakan pasal berdasarkan dari tindak kejahatan yang dilakukan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













