Hukum

Polresta Tanjungpinang Bakal Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah masyarakat setempat terpapar judi online.

Kombes Pol Heribertus Ompusunggumengatakan, pembentukan Satgas tersebut pihaknya masih menunggu arahan dan perintah dari Mabes Polri dan Polda Kepri.

“Presiden juga akan membentuk tim. Jadi dari Mabes ke Polda, dari Polda ke Polres. Karena ini sudah meresahkan,” jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Kombes Heribertus menyampaikan, adanya judi online ini sangat meresahka apalagi sudah banyak masyarakat yang melapor, terkait judi online dapat membahayakan keluarga.

Selain itu, jelas Kapolresta, pihaknya juga sudah melakukan pencegahan terhadap internal Polresta agar tidak terpapar judi online. Bahkan, sambung dia, polisi juga telah melakukan razia disejumlah lokasi.

“Dari hasil razia kemarin masih nihil. Tapi kita tetap antisipasi, karena judi online ini dapat menjangkau semua aspek,” ucapnya.

Dirinya meminta kepada warga Tanjungpinang, untuk tidak bermain judi online. Lantaran judi online tidak terdapat keuntungan dan menghabiskan banyak materi.

“Hanya menghabiskan materi, lupa waktu dan lupa kerjaan. Jangankan bermain, melihat pun jangan,” tutupnya.(San)

Berita Terkait