GOTVNEWS, Bintan – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT Tirta Madu mendesak manajemen perusahaan untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya Abdullah (49), seorang pekerja harian di perkebunan sawit PT Tirta Madu. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ketua KSBSI PT Tirta Madu, Jong Jong M. Rajagukguk, menuntut perusahaan menyelesaikan kasus ini dengan memberikan hak-hak korban dan meningkatkan standar keselamatan kerja bagi para karyawan.
“Kita minta hak korban, serta standar operasional keselamatan para karyawan saat melakukan pekerjaan di kebun kelapa sawit dijelaskan. Akibat laka kerja ini, salah satu pekerja meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut keterangan keluarga, korban sempat mengajukan pengunduran diri karena merasa fisiknya tidak lagi mampu menjalani pekerjaan berat.
“Korban pernah mengajukan pengunduran diri ke manajemen PT Tirta Madu dan meminta pekerjaan yang lebih ringan. Tapi pihak perusahaan tidak merespon dengan baik, sehingga korban tetap melanjutkan pekerjaan berat itu. Kami nilai ini kelalaian perusahaan,” tambah Jong Jong.
Lebih lanjut, ia menyayangkan respons perusahaan saat kejadian. Para pekerja disebut sempat menghubungi manajemen untuk meminta bantuan membawa korban ke Puskesmas Kawal, namun perusahaan tidak memiliki kendaraan yang dapat digunakan.
“Almarhum sempat dilarikan ke Puskesmas Kawal menggunakan mobil warga. Namun, pekerja itu tidak bernyawa lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden ini.
“Belum ada laporan saat ini,” jelasnya, Senin (14/4/2025).
Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan kerja di sektor perkebunan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. (Mhd)