GOTVNEWS, Tanjungpinang – Swalayan AL Baik di Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa mereka tidak memboikot produk, namun hanya menghindari produk yang tidak boleh dijual sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Beberapa produk dengan afiliasi Israel kini tidak dipajang di Swalayan AL Baik Tanjungpinang. Produk-produk tersebut telah ditutupi menggunakan plastik berwarna hitam. Sebagian barang juga telah dipindahkan ke gudang penyimpanan.
Supervisor AL Baik Kota Tanjungpinang, Sapta Prabowo, menjelaskan bahwa sekitar 100 produk dengan berbagai merek tidak lagi dijual. Keputusan ini merujuk pada surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia.
Meskipun demikian, Sapta menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemboikotan terhadap produk yang dijual. Mereka hanya menghindari produk yang tidak boleh dijual dan dibeli oleh konsumen sesuai dengan fatwa MUI.
“Kami tidak memboikot, tapi kami menghindari produk yang tidak boleh dijual dan tidak boleh dibeli oleh orang sesuai fatwa MUI,” katanya pada Selasa (14/11/2023).
“Saya mendukung, karena produk ini mendukung Israel, jadi saya mendukung Palestina karena saudara kami Islam. Jadi sekarang, kalau membeli barang, harus memilih secara pribadi,” ujar Eva, warga.
Pengelola Swalayan AL Baik juga menyatakan bahwa ke depan, rak-rak yang kosong akan diisi dengan produk yang sesuai dengan fatwa MUI. Terkait kerugian yang dialami oleh Swalayan AL Baik, pihaknya tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Kebijakan ini telah berjalan selama 4 hari terakhir dan akan menunggu kelanjutan dari MUI.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













