Terjerat Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Kabid Lalin Dishub Bintan Diberhentikan Sementara

Kepala Dinas Perhubungan Bintan Insan Amin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi ke BKPSDM serta Sekda Bintan terkait status pegawainya yang terjerat hukum.

“Sudah kita bicarakan bagaimana status dan bagaimana kedepannya untuk Kabid kita yang terjerat kasus hukum,” jelasnya.

Sebelumnya Kabid Lalin Dishub Bintan, dan honorer Kelurahan Sei Lekop Bintan, ditahan Polres Bintan selama 20 hari kedepan, atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo seluas 2,6 hektar.

Sementara itu, Hasan belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, lantaran penyidik Polres Bintan masih menunggu araha Kemendagri. (mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *