Hukum  

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UPP Tanjung Uban

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UPP Tanjung Uban.
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UPP Tanjung Uban. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Kejari Bintan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam PNBP diwilayah pelayaran UPP Tanjung Uban.

Keempatnya yakni RP direktur, IS Kepala UPP Tanjungunan periode 2021 – 2023, M kasi kesyahbandaran dan kasi lalulintas UPP Tanjung Uban.

Kejati Bintan Rusmin menjelaskan dari hasil penyidikan sebanyak 22 orang saksi sudah diperiksa dan saat ini sudah menetapkan 4 orang tersangka dan menyita 554 dokumen.

” Keempat tersangka kita serahkan ke Rutan kelas 1 Tanjungpinang “, jelasnya.

Saat ini dugaan kerugian negara masih sebesar Rp. 1,7 milliar rupiah.

” Dari Empat tersangka, ketiga pelaku merupakan ASN yang saat ini masih aktif bekerja di Kementrian Perhubungan (Kememhub) ” tambahnya.

Modus para pelaku diketahui yakni dengan modus kapal RIG Setia bersandar di Lobam, dan pada tahun 2023 pihak UPP Tanjung Uban mengeluarkan SPB tanpa membayar PNBP.

” Para pelaku dikenakan pasal tentang tipikor UU no 20 tahun 2021, saat ini kita juga sedang proses dan telusuri aliran dana kemana saja “, tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *