Bantah Isu ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Pungli

Bantah Isu ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Pungli.
Bantah Isu ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Pungli. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok “uang gerenti” yang sempat beredar di lingkungan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memastikan hingga saat ini tidak menemukan adanya praktik pungli maupun laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, menegaskan seluruh jajaran Imigrasi Karimun diwajibkan bekerja sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan seluruh jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, serta tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,” kata Arfat.

Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi prinsip utama yang terus ditekankan kepada seluruh petugas yang bertugas di kawasan pelabuhan internasional.

Arfat menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila ada petugas yang terbukti melakukan pungutan liar, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan internal Kantor Imigrasi Karimun, hingga kini belum terdapat laporan maupun temuan terkait dugaan suap, gratifikasi, atau pungutan liar dalam pelayanan keimigrasian.

Untuk menjaga kualitas pelayanan, pihaknya secara rutin melakukan penguatan integritas serta sosialisasi pencegahan korupsi kepada seluruh pegawai.

Di tengah beredarnya isu tersebut, sejumlah pengguna jasa pelabuhan justru mengaku tidak pernah mengalami adanya permintaan uang tambahan saat mengurus keberangkatan maupun kedatangan.

Arfat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan praktik pungli atau tindakan yang tidak sesuai prosedur di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengarah pada pungutan liar, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi yang telah kami sediakan,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *