Hukum  

Bea Cukai Kepri Kejar Kapal Penyelundup hingga Kandas, 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Diselamatkan

Penyelundup Benih Lobster

Bea Cukai Kepri Kejar Kapal Penyelundup hingga Kandas, 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Diselamatkan.
Bea Cukai Kepri Kejar Kapal Penyelundup hingga Kandas, 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Diselamatkan. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 104.082 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menjelaskan penggagalan bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan HSC yang mencurigakan, Rabu 4 Februari 2026.

Satgas Patroli Laut kemudian melakukan pemantauan intensif di sekitar Perairan Pulau Combol dan Selat Mi, Kabupaten Karimun.

“Saat dipantau, kapal tersebut bergerak mengarah ke utara menuju perairan Malaysia. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal kandas, sementara para pelaku melarikan diri,” ujar Sodikin.

Setelah diperiksa, petugas menemukan 21 kotak berisi benih bening lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp11.044.710.000.

Ribuan benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke laut di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, bekerja sama dengan Lanal IV Batam, Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, serta Pangkalan PSDKP Batam.

Sodikin menegaskan, ini merupakan penindakan pertama Kanwil Bea Cukai Kepri pada tahun 2026 terkait penyelundupan benih lobster.

Sebelumnya, sepanjang 2025, Bea Cukai Kepri telah menggagalkan dua kasus serupa dengan total nilai barang mencapai Rp41,15 miliar.

Kasus ini melanggar Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat UU Perikanan dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman penjara hingga 6 tahun serta denda Rp3 miliar.

“Bea Cukai Kepri akan terus memperketat pengawasan laut bersama TNI AL dan KKP untuk mencegah penyelundupan serta melindungi sumber daya laut Indonesia,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *