GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang anak berusia 7 tahun di Tanjungpinang jadi korban penganiayaan oleh selingkuhan ibunya, korban telah mendapat pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang.
Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakia, mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu 23 November yang lalu. Bermula ibu korban meminta menyerahkan handphone, yang sedang digunakan oleh korban. Namun korban tidak mau menyerahkan.
“Dari situ, korban menangis karena di marah oleh ibunya,”katanya Rabu (4/12/2024).
Korban yang sedang menangis langsung menerima pukulan yang dilayangkan oleh pelaku berinisial A di bagian kepala.
Tidak hanya itu, pelaku yang juga pacar ibu kandung menjambak rambut korban, akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian kepala.
Ayah korban yang merupakan pelapor awalnya tidak mengetahui bahwa anak perempuannya itu dianiaya oleh selingkuhan istrinya. Kejadian sebenarnya terungkap, setelah pelapor mendapatkan informasi dari anaknya yang berusia 9 tahun.
“(Pelaku) memang selingkuhan. Kejadian ini dilaporkan ke polisi tanggal 24 November,”ucapnya.
Usai mendapatkan informasi itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Zakia juga memastikan, pelaku penganiayaan ini memang merupakan pacar ibu korban.
Zakia bilang, UPTD PPA Tanjungpinang tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditangkap, hingga disidangkan di Pengadilan. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan.
“Kita tetap memberikan pendampingan kepada korban, hingga ke persidangan,”ujarnya.(San)