GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas kepolisian masih terus mendalami asal sabu dan memburu dua orang DPO. Dari pengungkapan sabu 1 Kg yang dibawa oleh seorang calon penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Bintan.
Dari pengakuan calon penumpang KM Bukti Raya rute dari Kijang Bintan tujuan Tanjung Priok, bernama Farizal bahwa sabu itu ia ambil di kawasan Kampung Bule Kota Batam.
Dimana, ia diminta oleh pelaku F untuk mengambil sabu yang dilemparkan oleh N dikawasan Kampung Bule Batam untuk dibawa ke Kijang Bintan dan selanjutnya ke Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Sofiyan Rida mengatakan, kepada polisi Farizal nekat menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah Rp30 juta.
Ditambah lagi ia membutuhkan biaya selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.
“Kita tidak bisa bilang faktor ekonomi saja ya. Karena saat itu sudah mau bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, atau untuk THR,” ucap nya.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih terus mendalami asal barang tersebut. Selain itu polisi juga tengah memburu dua orang DPO yang sudah dikantongi identitasnya.
Sebelumnya, Farizal diamankan petugas Bea Cukai Tanjungpinang dipintu masuk pelabuhan, Sei Kolak Kijang, Bintan, pada Sabtu (9/3/2024) malam lalu.
Ketika ia melewati pemeriksaan di Mesin x-Ray petugas mendapati adanya barang yang mencurigakan dibawa oleh pelaku.
Saat dilakukan pengecekan ditemukan sabu seberat 1 kilo yang dililitkan pelaku di badannya.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













