Kebijakan ini mencakup diversifikasi publikasi informasi, pengembangan rencana aksi tata kelola data, dan mendorong keterbukaan di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pada tahap evaluasi, Pemprov Kepri memperkuat portal informasi dan melakukan monitoring kebijakan KIP, sambil meninjau ulang dan merevisi kebijakan yang ada.
Sementara pada tahap inovasi, Provinsi Kepri fokus pada penyediaan open data dan memastikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.
Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai indikator pemerintahan yang baik.
Dia berharap Monev KIP ini memberikan masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kepada masyarakat di Provinsi Kepri.
“Dengan langkah-langkah inovatif ini, Provinsi Kepri semakin mematangkan keterbukaan informasi publiknya,” katanya.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












