GOTVNEWS, Bintan – Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sudah memeriksa 11 orang saksi atas kasus dugaan korupsi di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan.
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa mengatakan sudah ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan.
“Sudah 11 orang yang dimintai keterangan, termasuk salah satu Kabid di Dinas PMD Bintan, masyarakat, dan juga pihak Desa Lancang Kuning,” tuturnya.
Menurutnya pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sejak 15 Mei 2023 lalu. Para saksi dipanggil terkait dengan penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2018 hingga 2021.
โKita periksa terkait dengan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun 2018 hingga 2021,โ tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














