GOTVNEWS, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terus mendalami kasus lahan di Stadion Megat Alang Perkasa, Desa Busung, Kabupaten Bintan.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan dijadwalkan dipanggilan penyidik pada Rabu (22/4/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Riski Harahap, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan keterangan guna mengungkap perkara yang tengah berjalan.
“Ada pemanggilan hari ini terhadap Kepala BPN Bintan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan pemusnahan barang bukti.
Ia menjelaskan, hingga kini penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait kasus ganti rugi lahan tersebut. Pemeriksaan terhadap Kepala BPN dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
“Sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan. Untuk Kepala BPN, kita jadwalkan hari ini pukul 09.00 WIB,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bintan, Rusmin, menegaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap pendalaman dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.
“Kasus ini masih kita dalami dan saat ini masih berproses,” tegasnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














