GOTVNEWS, Karimun – Warga Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kabupaten Karimun, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria di dalam rumah sewa di Jalan Orari, RT 01 RW 03, Jumat (2/1/2026) sore.
Korban diketahui bernama Adi (46), yang ditemukan dalam kondisi membusuk dan diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari dalam rumah sewa yang ditempati korban. Bau tak sedap itu memicu kecurigaan tetangga, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri menjelaskan, laporan dari warga diterima sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas gabungan dari Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, serta Tim Inafis langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pembukaan paksa pintu rumah sewa yang disaksikan warga, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di dalam kamar. Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan,” ujar AKP Andri.
Berdasarkan kronologis, bau menyengat pertama kali tercium sekitar pukul 11.45 WIB oleh tetangga korban. Setelah memastikan sumber bau berasal dari rumah sewa tersebut, pemilik rumah dan Ketua RT kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tim Inafis Polres Karimun selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk pemeriksaan medis.
“Dari keterangan keluarga dan orang terdekat, korban diketahui tinggal seorang diri dan sempat mengeluhkan sakit nyeri di seluruh tubuh sekitar satu bulan terakhir. Meninggalnya korban akibat sakit yang di deritanya,” ujarnya.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh adik kandungnya, menyatakan menerima penyebab kematian dan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi. Atas dasar tersebut, proses hukum lebih lanjut tidak dilanjutkan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban ditanggung oleh Polsek Balai Karimun. Jenazah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bukit Petai, Kelurahan Tanjung Balai Kota.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya warga yang tinggal sendiri, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













