GOTVNEWS, Tanjungpinang – Nurhayati, seorang ibu di Kota Tanjungpinang, Kepri ini mendatangi Kantor PLN untuk mempertanyakan nasib anaknya, yang diduga dipecat dari pekerjaannya secara sepihak. Ia datang Bersama Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Syarifah pada Jumat kemarin.
Nurhayati mengatakan, anaknya bernama Diyantri merupakan korban kecelakaan lalulintas, yang diduga disebabkan kabel PLN di Jalan Sungai Carang beberapa tahun lalu. Kabel yang terjuntai itu menjerat kepala anaknya, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka parah.
Namun, ia tidak menuntut PLN untuk membayar ganti rugi dengan uang kompensasi. Namun, ia hanya menginginkan anaknya mendapatkan pekerjaan di PLN Tanjungpinang, sebagai ganti rugi kecelakaan tersebut.
“Memang dijanjikan pekerjaan (oleh PLN) tapi dititipkan ke PT pihak ketiga. Bekerja 5 bulan Lalu malah diberhentikan sebelah pihak, bahkan satu bulan sempat tidak digaji. Saya dari awal tidak mau cari kesalahan, cuman suatu saa nanti anak saya sembuh, minta pekerjaan,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Syarifah menyampaikan bahwa kehadiran dia dan orang tua korban ke PLN tidak membuahkan hasil. Sebab, Manager di PLN itu dilaporkan tidak berada di lokasi
“Namun tidak ada tanggapan dari Managernya. Nanti akan segera kita lakukan RDP dan akan dipanggil, karena saya kesini pun tidak dilayan (PLN),” ucapnya.
Syarifah berkomitmen menindaklanjuti hal ini melalui RDP guna memastikan kejelasan status pekerjaan Diyantri.(zpl)