GOTVNEWS, Karimun – Polres Karimun bakal menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 02 hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Kasat Lalu Lintas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, mengatakan, operasi seligi akan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini difokuskan pada upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kebutuhan bersama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Akmal.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melampaui batas kecepatan, melawan arus, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menerobos lampu merah atau melanggar rambu lalu lintas, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau overload.
Iptu Akmal,menegaskan, selain penegakan hukum, Satlantas Polres Karimun juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat melalui pembagian imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis.
“Kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Lengkapi surat kendaraan, patuhi rambu, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













