Berita Video

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, terutama untuk hakim pemula.

Pengumuman ini disampaikan saat pelantikan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan, ia telah memerintahkan timnya untuk mencari anggaran demi merealisasikan kebijakan ini, bahkan jika perlu dengan memangkas anggaran TNI dan Polri. Menurutnya, keadilan hukum adalah fondasi utama negara yang maju.

Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, terdiri dari 921 calon hakim peradilan umum, 362 agama, 143 tata usaha negara, dan 25 militer. Jumlah total hakim kini bertambah dari 7.260 menjadi 8.711 orang.

Namun Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyebut angka ini masih belum ideal. Pasalnya, jumlah perkara yang masuk ke MA sepanjang 2024 mencapai lebih dari 3 juta kasus.

Dilansir dari kompas, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung, gaji pokok hakim golongan IIIa dengan masa kerja 0-1 tahun naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,78 juta, dan tunjangan terendah naik dari Rp 14 juta menjadi Rp 19,6 juta.

Kenaikan juga dirasakan hakim senior dan di tingkat banding. Ketua pengadilan tingkat pertama kini menerima tunjangan hingga Rp 37,9 juta, sementara ketua pengadilan banding mendapat Rp 56 juta.

Secara keseluruhan, kebijakan ini membuat total penghasilan hakim meningkat tajam.(Frh)

Berita Terkait