Daerah  

Kilas Balik Kepri 2025, Sorotan, Isu dan Peristiwa Mencuri Perhatian Publik

Sorotan, Isu dan Peristiwa

  • PMI Ilegal dan TPPO: Kejahatan Terorganisir di Pintu Gerbang Kepri

Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa. Namun dibaliknya tersimpan praktik TPPO yang kian terorganisir. Di Asia tenggara kejahatan ini memasuki babak baru, tak lagi sebatas buruh illegal, tetapi juga pekerja digital yang terjerat sindikat judi online. 

Ratusan WNI menjadi korban di kamboja, diiming-imingi gaji besar, namun justru dipaksa bekerja sebagai admin judi online, bekerja dibawah tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan.

Sebagai wilayah perbatasan Kepri menjadi titik rawan pengiriman manusia. Sepanjang tahun 2025, Gotvnews mencatat pengungkapan kasus PMI ilegal dan TPPO melalui pelabuhan kecil, jalur tikus, hingga penyalahgunaan dokumen.

BP3MI, TNI AL, dan Polri berulang kali menggagalkan penyelundupan di Karimun dan Bintan. Ratusan paspor ditolak karena indikasi keberangkatan non-prosedural, sementara ratusan PMI dideportasi dari Malaysia melalui Kepri akibat visa habis dan dokumen bermasalah. Ironisnya, kasus TPPO juga menyeret oknum aparat dan mantan pejabat. Seorang oknum polisi di Bintan bahkan dituntut 7,6 tahun penjara.

Satgas dibentuk, regulasi diperketat. Namun praktiknya, TPPO masih bebas bergerak terutama di wilayah perbatasan. Pertanyaannya, Jika penindakan terus dilakukan, mengapa pengiriman PMI ilegal tak pernah berhenti? Masalahnya bukan semata-mata pelaku lapangan, tetapi sistem yang masih memberi celah.

PMI ilegal dan TPPO bukan sekadar pelanggaran administrasi.  Ini kejahatan kemanusiaan. 

  • Narkoba dan Kejahatan Terorganisir: Benteng Bocor dari dalam

Tak dapat dipungkiri, Indonesia masih darurat narkoba. Jaringan internasional terus memanfaatkan wilayah perbatasan, jalur laut, pelabuhan kecil, hingga celah di aparat penegak hukum.

Kepualaun Riau berada di garis terdepan, bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga lintasan strategis peredaran narkotika internasional. Sepanjang 2025, Gotvnews mencatat belasan pengungkapan kasus narkoba, dari penyelundupan lintas negara hingga peredaran di dalam lapas. 

Di Tanjungpinang, WNA ditangkap membawa narkoba cair jenis vape dan jaringan kurir internasional dibongkar. Di Bintan dan Batam, penyelundupan narkoba, senjata api, serta minuman keras berhasil digagalkan. Kejaksaan memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp10 miliar, menandai besarnya skala peredaran yang berhasil diungkap, sekaligus menunjukkan besar pula barang haram yang beredar.

Lebih mengkhawatirkan lagi, jaringan ini menjangkau berbagai profesi dan institusi. Sejumlah oknum oknum aparat dan ASN, dari kepolisian, Satpol PP, wartawan, hingga petugas rutan dan lapas diduga terlibat kasus narkoba. Bahkan muncul dugaan narapidana mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Penangkapan demi penangkapan terus dilakukan, barang bukti dimusnahkan, vonis berat dijatuhkan. Namun pertanyaannya tetap sama, mengapa narkoba dapat terus masuk?  Ini bukan sekedar soal barang haram, melainkan soal integritas. Ketika benteng penjaga ikut retak, siapa lagi yang dapat kita diandalkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *